عنْ أمِيرِ المُؤْمِنِينَ أبي حَفْصِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
- يَقُولُ «إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» وَفِي رِوَايَةٍ: «بِالنِّيَّةِ» وَإِنَّمَا
لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ
إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ
امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ»
"Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin
Al Khatthab radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan
sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.
Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya,
maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya
karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka
hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan." [HR. al-Bukhari
dan Muslim]
Faedah
yang terdapat dalam Hadits:
1.
Niat merupakan syarat diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dan amal
ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah
ta’ala).
Allah
berfirman:
{وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ}
"Padahal
mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus." [QS. Al
Bayyinah].
{فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا
وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا}
"Barangsiapa
mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada
Rabbnya." [QS. Al Kahfi:110]
Dari
dua ayat di atas memberikan faedah bahwa amalan
yang diterima oleh Alloh adalah amalan yang diniatkan ikhlas karena Allah dan
mencocoki petunjuk atau sunnah Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam.
2.
Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Melafadzkan
niat dalam ibadah termasuk bid'ah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu ’alaihi wasallam maupun para shahabatnya, sebagaimana yang
dikatakan oleh Syaikhul islam, ibnul Qayyim dan juga Ibnu Rajab rahimahumullah.
3.
Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Allah
berfirman:
{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا
لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا
مَذْمُومًا مَدْحُورًا (18) وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (19)}
"Barangsiapa
menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia
itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan
baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu
dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah
orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik." [QS. Al Isra: 18-19]
4.
Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah jika diiringi niat karena mencari
keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah. Seperti makan dan minum, bila
ketika akan makan atau minum, dia niatkan agar bisa kuat dalam beribadah, maka
makan dan minumnya akan bernilai ibadah. Demikian juga mandi, tidur,
berpakaian, adalah perkara yang mubah, jika dia niatkan itu semua untuk
beribadah kepada Allah maka hal yang mubah tersebut bernilai ibadah disisi
Allah.
5.
Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat. Zaid
mandi dengan niat agar bisa segar dan semangat ketika sholat atau berpuasa,
sedangkan Yazid mandi dengan niat sekedar menyegarkan badan saja. Amalan mereka
sama, namun niat yang membedakannnya. Mandinya Zaid bernilai ibadah sedangkan
mandinya Yazid tidak dinilai sebagai ibadah disisi Allah.
Hamid
menahan makan dan minum dengan niat untuk puasa sunnah, sedangkan Yahya menahan
makan dan minum dengan niat karena dia akan melakukan operasi atau ingin diet.
Sekali lagi disini, amalan mereka sama, namun niat yang membedakannnya. Amalan
Hamid dinilai sebagai ibadah sedangkan amalan Yahya tidak dinilai sebagai
ibadah disisi Allah.
6.
Wajib bagi kita untuk perhatian dengan amalan hati dan waspada dari
penyakit-penyakit hati seperti riya, dengki, hasad dan yang lainnya. Rasulullah
bersabda:
"إِنَّ اللهَ لَا
يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ".
"Sesungguhnya
Allah tidaklah melihat kepada wajah dan harta kalian, akan tetapi Allah
hanyalah melihat kepada Hati dan Amalan kalian." [HR. Muslim dari Abu
Hurairah]
Wallahu
a'lam bishshawaab
=========================================
untuk versi pdf bisa didownload di link ini:
https://www.mediafire.com/file/6uwvm68awjup6zu/Hadits%20Ke-1.pdf
Semoga bermanfaat.
=========================================
untuk versi pdf bisa didownload di link ini:
https://www.mediafire.com/file/6uwvm68awjup6zu/Hadits%20Ke-1.pdf
Semoga bermanfaat.
=========================================
ditulis
oleh Abu Ubaidah bin Damiri al-Jawi
FORUM
KIS
https://telegram.me/FORUMKISFIQIH
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan komentar yang bermanfaat